Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkotika Lintas Provinsi, Sita Dana Miliaran Rupiah
By Admin

Ilustrasi
nusakini.com, Makassar — Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap jaringan peredaran narkotika berskala besar yang diduga kuat terhubung dengan sindikat internasional. Dalam operasi maraton tersebut, petugas mengamankan belasan tersangka beserta barang bukti senilai puluhan miliar rupiah, termasuk uang tunai hasil transaksi yang disimpan di dalam rekening penampungan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memaparkan hasil penindakan tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 29 Juni 2025 malam di Aula Mapolrestabes Makassar. Menurut Arya, operasi komprehensif ini menjaring belasan orang yang diduga terlibat dalam mata rantai distribusi barang terlarang tersebut.
"Uang tunai senilai Rp2,3 miliar berhasil kami amankan dari tangan para tersangka. Dana tersebut diduga kuat merupakan omzet dari aktivitas peredaran narkotika," ujar Arya saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Selain menyita uang tunai dalam jumlah besar, kepolisian juga mengamankan puluhan kilogram barang bukti narkotika dalam berbagai bentuk. Komoditas ilegal yang disita meliputi puluhan kilogram sabu-sabu, ribuan butir pil ekstasi, hingga ratusan ribu butir obat keras yang masuk dalam daftar G. Total nilai ekonomis dari seluruh barang sitaan tersebut diperkirakan mencapai Rp20,78 miliar.
Pihak kepolisian mengklaim, keberhasilan menggagalkan peredaran komoditas terlarang ini secara tidak langsung menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan zat adiktif. Berdasarkan proyeksi kalkulasi dampak, operasi ini juga dinilai mampu menekan potensi beban anggaran negara untuk pemulihan atau rehabilitasi korban narkoba hingga menembus angka Rp1,13 triliun.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febryantara, menjelaskan bahwa para tersangka yang diamankan merupakan bagian dari beberapa kelompok jaringan yang terpisah namun saling terhubung. Penangkapan yang dilakukan di wilayah luar Sulawesi, seperti di Sumatra, mengindikasikan bahwa pergerakan barang haram ini dikendalikan oleh sindikat lintas negara.
Penyidikan intensif mendalam juga berhasil membongkar modus operandi baru yang digunakan para pelaku untuk menyembunyikan rekam jejak keuangan mereka. Modus tersebut melibatkan pemanfaatan teknologi komunikasi tersembunyi guna mengaburkan transaksi perbankan.
"Para pelaku memanfaatkan fitur pengganda layar atau ruang rahasia pada perangkat komunikasi tertentu untuk menyimpan data perbankan mereka," ungkap Lulik.
Saat ini, kepolisian telah membekukan sejumlah nomor rekening yang diduga menjadi wadah penampungan dana ilegal tersebut setelah berkoordinasi dengan otoritas perbankan serta lembaga peradilan. Langkah hukum lanjutan berupa pengembangan kasus masih terus berjalan guna memburu aktor intelektual lain yang berada di balik jaringan ini. (*)